A.
PENDAHULUAN
Berdasarkan
tugas yang diberikan oleh dosen saya pada matakuliah softskill yang bertema “ETIKA”
maka dari itu saya akan membuat makalah yang berjudul “Tingkah Laku Mahasiswa”. Seperti yang saya dan kalian ketahui
bahwa mahasiswa adalah status yang disandang oleh seseorang karena hubungannya
dengan perguruan tinggi yang diharapkan dapat menjadi calon-calon intelektual.
Atau bisa juga definisi mahasiswa adalah orang yang menuntut ilmu atau belajar
di perguruan tinggi, baik itu di universitas, institut ataupun akademi. Mereka
ialah orang-orang yang terdaftar sebagai murid di suatu perguruan tinggi dapat
disebut dengan mahasiswa. Secara lebih singkatnya mahasiswa yaitu suatu
kelompok dalam masyarakat yang memperoleh statusnya karena ikatan dengan
perguruan tinggi, universitas, institut ataupun akademi.
Mahasiswa
pun mempunyai peran dan fungsi yaitu sebagai Iron Stock, mahasiswa itu harus
bisa menjadi pengganti orang-orang yang memimpin di pemerintahan nantinya, yang
berarti mahasiswa akan menjadi generasi penerus untuk memimpin bangsa ini
nantinya. Sebagai Agent Of Change, dituntut untuk menjadi agen perubahan.
Disini maksudnya, jika ada sesuatu yang terjadi di lingkungan sekitar dan itu
ternyata salah, mahasiswa dituntut untuk merubahnya sesuai dengan harapan yang
sesungguhnya. Sebagai Social Control, harus mampu mengontrol sosial yang ada di
lingkungan sekitar (lingkungan masyarakat). Jadi, selain pintar di bidang
akademis, mahasiswa harus pintar juga dalam bersosialisasi dengan lingkungan.
Sebagai Moral Force, diwajibkan untuk menjaga moral-moral yang sudah ada. Jika
di lingkungan sekitarnya terjadi hal-hal yang tak bermoral, maka mahasiswa
dituntut untuk merubah serta meluruskan kembali sesuai dengan apa yang
diharapkan.
Kembali
ke judul makalah yang akan saya buat bahwa tingkah laku seorang mahasiswa
berbeda-beda. Ada mahasiswa yang berperilaku positif dan ada pula yang
berperilaku negative. Kenapa saya bisa bilang seperti ini, karena saya pernah
melihat tingkah laku mahasiswa bahkan saya sudah merasakan menjadi mahasiswa. Sebenarnya
mahasiswa harus taat kepada pedoman perilaku mahasiswa namun masih banyak yang
melanggarnya. Salah satu contohnya adalah berpenampilan sopan dan rapi tetapi
masih saja ada mahasiswa
yang memakai celana robek-robek.
Kemudian hadir tepat waktu sebelum dosen memasuki ruangan perkuliahan tetapi
masih banyak mahasiswa yang telat hadir.
Maka
dari itu saya akan menjelaskan apa yang harus dilakukan seorang mahasiswa. Lebih
tepatnya perilaku positif dari mahasiswa yang harus di contoh dan perilaku
negative seorang mahasiswa yang tidak boleh di contoh. Dan semoga makalah yang saya buat ini bisa bermanfaat untuk saya
dan untuk kalian.
B.
PEMBAHASAN
1 .
ETIKA
Sebelumnya kita harus mengetahui apa
itu etika. Etika adalah ilmu
tentang apa yang baik, apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral. Pengertian ini muncul mengingat etika
berasal dari bahasa Yunani kuno "ethos"
(jamak: ta etha), yang berarti adat kebiasaan, cara berkipikir, akhlak, sikap,
watak, cara bertindak. Kemudian diturunkan kata ethics (Inggris), etika
(indonesia). Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1988, menjelaskan etika dengan
membedakan tiga arti, yakni: Ilmu tentang apa yang baik dan buruk, kumpulan
azas atau nilai, dan nilai mengenai
benar dan salah. Dengan pembedaan tiga definsi etika tersebut maka kita mendapatkan pemahaman etika yang lebih lengkap mengenai apa itu
etika, sekaligus kita lebih mampu memahami pengertian etika yang sering sekali
muncul dalam pembicaraan sehari-hari, baik secara lisan maupun tertulis. Objek
etika adalah alam yang berubah, terutama alam manusia.
Terdapat
dua macam etika, yakni Etika
Deskriptif dan Etika Normatif. Etika
deskriptif adalah etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap
dan prilaku manusia serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya
sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya, etika deskriptif berbicara mengenai
fakta secara apa adanya. Sedangkan, etika normatif adalah etika yang menetapkan
berbagai sikap dan perilaku yang idel dan seharusnya dimiliki manusia atau apa
yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam
hidupnya.
Berikut
ini beberapa Pengertian Etika Menurut para Ahli:
·
Menurut
K. Bertens,
Etika adalah nilai-nila dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi
seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
·
Menurut
W. J. S. Poerwadarminto, Etika
adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).
·
Menurut
Prof. DR. Franz Magnis Suseno, Etika adalah ilmu yang mencari orientasi atau ilmu yang
memberikan arah dan pijakan pada tindakan manusia.
·
Menurut
Ramali dan Pamuncak, Etika
adalah pengetahuan tentang prilaku yang benar dalam satu profesi.
·
Menurut
H. A. Mustafa, Etika
adalah ilmu yang menyelidiki, mana yang baik dan mana yang buruk dengan
memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal
pikiran.
a. Etika dan Moral
Adapun
perbedaan dari Etika dan Moral yaitu dalam kehidupan sehari-hari istilah etika
dan moral memiliki arti yang serupa dan sulit dibedakan. Moral merupakan suatu
aturan (norma) atau prinsip hidup yang membedakan mana yang baik dan mana yang
buruk. Moral sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dianut masyarakat, baik
nilai universal, nilai agama, adat, ideologi, dan sebagainya. Pengertian moral
lebih kepada penilaian perbuatan yang dilakukan, baik atau buruk.
Etika
lebih mengarah pada sistem nilai yang berlaku dan mempelajari bagaimana hakikat
dan penerapan kaidah moral tersebut. Etika berfungsi untuk memberi penilaian
kritis dan rasional atas perbedaan nilai-nilai moral yang ada, benar atau
salah.
Contoh sederhana untuk
membedakannya, membunuh adalah moral yang buruk, sesuai dengan nilai yang
dianut masyarakat. Pelakunya dikatakan bermoral buruk atau tidak bermoral.
Namun bagaimana hakikat dari aturan tentang membunuh, keputusan benar atau
salah, dan bagaimana penerapan aturannya dipelajari dan diatur melalui etika.
Seorang eksekutor terpidana mati tidak dapat dikatakan tidak bermoral, meskipun
sama-sama membunuh. Hal ini disebabkan adanya etika (aturan) yang membenarkan
dan “mengizinkannya” untuk melakukan hal itu.
b.
Etika
Pendidikan
Mahasiswa
adalah seseorang yang berpendidikan. Dan berikut ini adalah etika dalam
pendidikan. Dalam etika pendidikan terdapat nilai-nilai moral yang menjadi
dasar perilaku dalam praktik pendidikan, di dalam dan di luar lingkungan
pendidikan. Nilai-nilai tersebut dijadikan sebagai panduan yang mengarahkan
sikap/perilaku seseorang dalam praktik pendidikan.
Berbicara
tentang nilai dalam etika pendidikan tidak lepas dari pembahasan tentang integritas
akademik. Integritas akademik merupakan nilai fundamental dalam pengajaran,
pembelajaran, dan ilmu pengetahuan. Adanya integritas akademik menunjukkan
sebuah komitmen untuk melaksanakan nilai-nilai fundamental tersebut meskipun
ketika berhadapan dengan situasi yang buruk. Nilai-nilai fundamental tersebut
meliputi kejujuran (honesty), kepercayaan (trust), keadilan (fairness),
rasa hormat (respect), dan tanggung jawab (responsibility).
·
Kejujuran
Kejujuran merupakan prasyarat bagi nilai fundamental lainnya. Kejujuran adalah landasan dalam pengajaran, pembelajaran, penelitian, dan pelayanan. Kejujuran ini dimulai dari diri sendiri dan berkembang ke orang lain.
Kejujuran merupakan prasyarat bagi nilai fundamental lainnya. Kejujuran adalah landasan dalam pengajaran, pembelajaran, penelitian, dan pelayanan. Kejujuran ini dimulai dari diri sendiri dan berkembang ke orang lain.
·
Kepercayaan
Kepercayaan merupakan respon terhadap kejujuran. Seseorang apabila selalu berbuat jujur akan mudah mendapatkan kepercayaan. Kepercayaan ini dapat ditingkatkan dengan adanya peraturan akademik. Hanya dengan memberikan kepercayaan kita dapat memercayai orang lain, bekerja sama, berbagi informasi dan ide, serta memercayai nilai sosial dan arti penting pengetahuan.
Kepercayaan merupakan respon terhadap kejujuran. Seseorang apabila selalu berbuat jujur akan mudah mendapatkan kepercayaan. Kepercayaan ini dapat ditingkatkan dengan adanya peraturan akademik. Hanya dengan memberikan kepercayaan kita dapat memercayai orang lain, bekerja sama, berbagi informasi dan ide, serta memercayai nilai sosial dan arti penting pengetahuan.
·
Keadilan
Keadilan adalah tanggung jawab seluruh sivitas akademik dan semuanya memiliki peran dalam menjamin keadilan. Kesalahan seseorang tidak boleh menjadi dalih untuk kesalahan orang lain. Kesalahan pribadi tetap dinilai sebagai kesalahan pribadi. Tidak ada rasionalisasi semuanya bersalah bila ada anggota yang berbuat salah. Kesalahan orang lain bila ada yang melihat namun tidak mengingatkan dinilai sebagai kesalahan yang lain lagi.
Keadilan adalah tanggung jawab seluruh sivitas akademik dan semuanya memiliki peran dalam menjamin keadilan. Kesalahan seseorang tidak boleh menjadi dalih untuk kesalahan orang lain. Kesalahan pribadi tetap dinilai sebagai kesalahan pribadi. Tidak ada rasionalisasi semuanya bersalah bila ada anggota yang berbuat salah. Kesalahan orang lain bila ada yang melihat namun tidak mengingatkan dinilai sebagai kesalahan yang lain lagi.
·
RasaHormat
Komunitas akademis mesti menghormati dan menghargai berbagai macam opini dan ide yang dikemukakan anggotanya dalam partisipasi pada proses pembelajaran. Semua orang harus menunjukkan rasa hormat terhadap karya orang lain dengan cara mengidentifikasi dan menyebutkan referensi yang benar, serta mengakuinya sebagai “pinjaman intelektual” yang mereka dapat melalui referensi tersebut.
Komunitas akademis mesti menghormati dan menghargai berbagai macam opini dan ide yang dikemukakan anggotanya dalam partisipasi pada proses pembelajaran. Semua orang harus menunjukkan rasa hormat terhadap karya orang lain dengan cara mengidentifikasi dan menyebutkan referensi yang benar, serta mengakuinya sebagai “pinjaman intelektual” yang mereka dapat melalui referensi tersebut.
·
TanggungJawab
Seluruh komponen di institusi pendidikan memiliki tanggung jawab melaksanakan tugasnya, nilai-nilai fundamental, dan tridharma perguruan tinggi. Bertanggung jawab artinya menentukan dan mengambil sikap terhadap kesalahan, meskipun ada tekanan dari teman sebaya, ketakutan, loyalitas, atau belas kasih.
Seluruh komponen di institusi pendidikan memiliki tanggung jawab melaksanakan tugasnya, nilai-nilai fundamental, dan tridharma perguruan tinggi. Bertanggung jawab artinya menentukan dan mengambil sikap terhadap kesalahan, meskipun ada tekanan dari teman sebaya, ketakutan, loyalitas, atau belas kasih.
2.
Perilaku
Mahasiswa
Mahasiswa sebagai bagian dari
generasi muda yang juga merupakan warga negara hendaknya memberikan rasa
percaya pada masyarakat, bahwa merekalah yang menggantikan tongkat estafet
kepemimpinan bangsa ini di kemudian hari. Peran mahasiswa sebagai agent of
changes tidak diragukan lagi, sebab di negara mana pun di dunia ini, mahasiswa
tampil sebagai pionir pembaharuan dalam suatu negara, termasuk Indonesia. Oleh
karena itu, mahasiswa harus memiliki sikap dan perilaku yang positif. Mahasiswa
harus memiliki sikap dan perilaku kreatif, kritis, kooperatif, dan etis. Sikap
dan perilaku ini sangat dibutuhkan untuk menghadapi persaingan yang semakin
ketat di era global.
·
Sikap dan Perilaku
Kreatif dan Kritis Sikap dan
perilaku kreatif dan kritis dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu: proses,
pribadi, lingkungan, dan produk. Dilihat dari proses, mahasiswa diharapkan
mampu melaksanakan tugas-tugas yang sifatnya divergen, yang ditandai dengan
adanya ketertarikan untuk berdiskusi, mampu menyelesaikan masalah, mampu
menyelesaikan tugas, mampu bekerjasama, dan mampu menyelesaikan persoalan yang
bersifat menantang.
Selain itu, mahasiswa juga harus
mampu mengidentifikasi dan memecahkan masalah serta ada kebaruan dalam solusi
yang ditawarkan.Dilihat dari sudut pribadi, mahasiswa diharapkan memiliki
komitmen yang tinggi terhadap tugas yang menjadi tanggung jawabnya yang
ditandai dengan disiplin dan daya juang yang tinggi. Dilihat dari aspek produk,
mahasiswa diharapkan dapat menghasilkan karya/produk (baik konsep maupun benda)
yang inovatif dan ditandai kebaruan (novelty), kemenarikan, dan kemanfaatan.
·
Kooperatif
Sikap kooperatif terkait dengan
kemampuan untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan kelompok yang
ditandai dengan keinginan untuk berkontribusi dalam kelompok, tidak mendominasi
kelompok, dan memberi kesempatan orang lain untuk berpartisipasi. Sikap
kooperatif juga terkait dengan kemampuan berkomunikasi yang ditandai sikap
asertif (mampu menyampaikan pikiran, perasaan, dan keinginan tanpa merugikan
pihak lain); mampu berkomunikasi secara lisan, tertulis, verbal, nonverbal
secara jelas, sistematis tidak ambigu; menjadi pendengar yang baik; merespon
dengan tepat (sesuai dengan substansi dan caranya); dan dapat memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi dengan baik.
Selain
itu, sikap kooperatif juga terkait dengan kemampuan membangun sikap saling
percaya (trust). Sikap ini ditandai dengan adanya komitmen dan disiplin yang
bersifat terbuka dalam menerima pendapat orang lain (openness), berbagi
informasi (sharing), memberi dukungan (support) dengan cara elegant dan gentle,
menerima orang lain (acceptance) dengan tulus, terampil mengelola konflik,
mampu mengubah situasi konflik menjadi situasi problem solving, serta jeli
dalam mengkritisi ide/gagasan dari orang lain dan bukan mencela orangnya
(personal).
·
Etis
Sikap etis dalam etika pergaulan
baik akademik maupun dalam kehidupan sehari-hari ditandai dengan sikap jujur,
berpikir positif, bertatakrama, dan taat hukum. Sikap jujur ditandai dengan
tidak melakukan plagiat, berani mengakui kesalahan dan menerima diri apa
adanya, tidak ragu-ragu mengapresiasi orang lain, tidak melakukan pemalsuan
(termasuk tanda tangan presensi kuliah, pembimbingan, dan urusan administrasi
lainnya), membangun dan mengembangkan sikap saling percaya di antara sivitas
akademika, serta mampu menyampaikan pendapat sesuai dengan fakta (data).
Berpikir positif ditandai dengan
adanya sikap adil dan objektif (tidak apriori terhadap orang atau kelompok
lain), toleransi/apresiasi (menerima dan menghargai keragaman atau perbedaan,
termasuk perbedaan pendapat), dan dapat bekerjasama dengan semua orang (tanpa
melihat perbedaan latar belakang suku, agama, ras, atau golongan). Sikap
bertatakrama ditandai dengan bertutur kata santun yang tetap berpikir kritis
(santun dalam berargumen, misalnya ditunjukkan dengan penggunaan istilah,
salam, maaf, permisi, terima kasih); berpenampilan dan berperilaku sopan baik
dalam tingkah laku maupun tatacara berpakaian (bersih, rapi, dan atau menutup
aurat bagi yang merasa perlu); serta menghormati tradisi serta norma masyarakat
lokal/setempat.
Sikap taat hukum ditandai dengan
sikap dan perilaku mematuhi peraturan walaupun secara fisik tidak ada yang
mengawasi; tidak mengkonsumsi minuman keras dan atau narkoba; tidak memiliki
barang illegal; tidak melakukan perusakan lingkungan hidup (bioetik); menolak
budaya instan (jalan pintas) yang mendorong pelanggaran akademik (menyontek,
menjiplak tugas/karya tulis, melakukan perjokian, dan suap-menyuap); serta
tidak melakukan perbuatan yang merugikan negara, lembaga, atau orang lain.
3.
Perilaku
Positif Mahasiswa
- Ikut
menciptakan suasana yang mendukung kelancaran kegiatan akademik antara lain
masuk kuliah/praktikum tepat waktu, menjaga ketenangan selama proses
perkuliahan /praktikum sedang berlangsung, dan aktif dalam mengikuti
kuliah/praktikum.
- Ikut
menciptakan suasana aman dan tenteram di lingkungan kampus.
- Menjaga
keutuhan dan kelestarian milik fakultas/universitas, termasuk menjaga
ke-indahan dan kebersihannya, demikian juga dengan hak milik orang lain.
- Ikut
menciptakan iklim yang baik untuk pengembangan kepribadian.
- Melakukan
pergaulan secara wajar dengan menghormati nilai-nilai agama, kesusilaan, dan
kesopanan.
- Menjunjung
tinggi nama dan nilai-nilai luhur Universitas.
- Saling
menghormati kepada dosen, karyawan, sesama mahasiswa, dan juga kepada
masyarakat pada umumnya.
- Menghormati
dan mentaati segala peraturan yang berlaku baik di fakultas maupun di
universitas.
4 .
Perilaku
Negative Mahasiswa
- Tidak
mentaati pedoman Universitas tersebut.
- Merusak
lingkungan Universitas, tidak menjaga dan tidak melestarikannya.
- Melakukan
pergaulan secara tidak wajar.
- Tidak
datang tepat waktu.
- Melakukan
perbuatan yang tidak bermanfaat dan bertentangan dengan norma hukum.
- Mencemarkan
dan tidak menjaga nama baik dari Universitas tersebut.
- Berpenampilan
buruk dan tidak rapih.
C.
Kesimpulan
Yang dapat disimpulkan dari makalah
ini adalah perilaku mahasiswa di kampus berbeda-beda, ada yang berperilaku positif
dan ada pula yang berperilaku negative.
Alangkah baiknya jika kita berperilaku positif saja di lingkungan kampus karena
kita tahu perilaku negative itu tidak ada gunanya. Mahasiswa adalah penerus
bangsa maka dari itu mahasiswa harus mejadi seseorang yang berintelektual dan
memiliki etika yang baik agar bisa bermanfaat di lingkungan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar