Rabu, 10 Juni 2015

Tingkah Laku Mahasiswa



   A.   PENDAHULUAN

            Berdasarkan tugas yang diberikan oleh dosen saya pada matakuliah softskill yang bertema “ETIKA” maka dari itu saya akan membuat makalah yang berjudul “Tingkah Laku Mahasiswa”. Seperti yang saya dan kalian ketahui bahwa mahasiswa adalah status yang disandang oleh seseorang karena hubungannya dengan perguruan tinggi yang diharapkan dapat menjadi calon-calon intelektual. Atau bisa juga definisi mahasiswa adalah orang yang menuntut ilmu atau belajar di perguruan tinggi, baik itu di universitas, institut ataupun akademi. Mereka ialah orang-orang yang terdaftar sebagai murid di suatu perguruan tinggi dapat disebut dengan mahasiswa. Secara lebih singkatnya mahasiswa yaitu suatu kelompok dalam masyarakat yang memperoleh statusnya karena ikatan dengan perguruan tinggi, universitas, institut ataupun akademi.

            Mahasiswa pun mempunyai peran dan fungsi yaitu sebagai Iron Stock, mahasiswa itu harus bisa menjadi pengganti orang-orang yang memimpin di pemerintahan nantinya, yang berarti mahasiswa akan menjadi generasi penerus untuk memimpin bangsa ini nantinya. Sebagai Agent Of Change, dituntut untuk menjadi agen perubahan. Disini maksudnya, jika ada sesuatu yang terjadi di lingkungan sekitar dan itu ternyata salah, mahasiswa dituntut untuk merubahnya sesuai dengan harapan yang sesungguhnya. Sebagai Social Control, harus mampu mengontrol sosial yang ada di lingkungan sekitar (lingkungan masyarakat). Jadi, selain pintar di bidang akademis, mahasiswa harus pintar juga dalam bersosialisasi dengan lingkungan. Sebagai Moral Force, diwajibkan untuk menjaga moral-moral yang sudah ada. Jika di lingkungan sekitarnya terjadi hal-hal yang tak bermoral, maka mahasiswa dituntut untuk merubah serta meluruskan kembali sesuai dengan apa yang diharapkan.
            Kembali ke judul makalah yang akan saya buat bahwa tingkah laku seorang mahasiswa berbeda-beda. Ada mahasiswa yang berperilaku positif dan ada pula yang berperilaku negative. Kenapa saya bisa bilang seperti ini, karena saya pernah melihat tingkah laku mahasiswa bahkan saya sudah merasakan menjadi mahasiswa. Sebenarnya mahasiswa harus taat kepada pedoman perilaku mahasiswa namun masih banyak yang melanggarnya. Salah satu contohnya adalah berpenampilan sopan dan rapi tetapi masih saja ada mahasiswa
yang memakai celana robek-robek. Kemudian hadir tepat waktu sebelum dosen memasuki ruangan perkuliahan tetapi masih  banyak mahasiswa yang telat hadir.
            Maka dari itu saya akan menjelaskan apa yang harus dilakukan seorang mahasiswa. Lebih tepatnya perilaku positif dari mahasiswa yang harus di contoh dan perilaku negative seorang mahasiswa yang tidak boleh di contoh. Dan semoga makalah  yang saya buat ini bisa bermanfaat untuk saya dan untuk kalian.

   B.   PEMBAHASAN
1 .      ETIKA
            Sebelumnya kita harus mengetahui apa itu etika. Etika adalah ilmu tentang apa yang baik, apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral. Pengertian ini muncul mengingat etika berasal dari bahasa Yunani kuno "ethos" (jamak: ta etha), yang berarti adat kebiasaan, cara berkipikir, akhlak, sikap, watak, cara bertindak. Kemudian diturunkan kata ethics (Inggris), etika (indonesia). Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1988, menjelaskan etika dengan membedakan tiga arti, yakni: Ilmu tentang apa yang baik dan buruk, kumpulan azas atau nilai, dan nilai mengenai benar dan salah. Dengan pembedaan tiga definsi etika tersebut maka kita mendapatkan pemahaman etika yang lebih lengkap mengenai apa itu etika, sekaligus kita lebih mampu memahami pengertian etika yang sering sekali muncul dalam pembicaraan sehari-hari, baik secara lisan maupun tertulis. Objek etika adalah alam yang berubah, terutama alam manusia.
            Terdapat dua macam etika, yakni Etika Deskriptif dan Etika Normatif. Etika deskriptif adalah etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan prilaku manusia serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya, etika deskriptif berbicara mengenai fakta secara apa adanya. Sedangkan, etika normatif adalah etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang idel dan seharusnya dimiliki manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidupnya.
Berikut ini beberapa Pengertian Etika Menurut para Ahli:
·         Menurut K. Bertens, Etika adalah nilai-nila dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
·         Menurut W. J. S. Poerwadarminto, Etika adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).
·         Menurut Prof. DR. Franz Magnis Suseno, Etika adalah ilmu yang mencari orientasi atau ilmu yang memberikan arah dan pijakan pada tindakan manusia.
·         Menurut Ramali dan Pamuncak, Etika adalah pengetahuan tentang prilaku yang benar dalam satu profesi.
·         Menurut H. A. Mustafa, Etika adalah ilmu yang menyelidiki, mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran.
a.    Etika dan Moral
            Adapun perbedaan dari Etika dan Moral yaitu dalam kehidupan sehari-hari istilah etika dan moral memiliki arti yang serupa dan sulit dibedakan. Moral merupakan suatu aturan (norma) atau prinsip hidup yang membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Moral sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dianut masyarakat, baik nilai universal, nilai agama, adat, ideologi, dan sebagainya. Pengertian moral lebih kepada penilaian perbuatan yang dilakukan, baik atau buruk.
            Etika lebih mengarah pada sistem nilai yang berlaku dan mempelajari bagaimana hakikat dan penerapan kaidah moral tersebut. Etika berfungsi untuk memberi penilaian kritis dan rasional atas perbedaan nilai-nilai moral yang ada, benar atau salah.
            Contoh sederhana untuk membedakannya, membunuh adalah moral yang buruk, sesuai dengan nilai yang dianut masyarakat. Pelakunya dikatakan bermoral buruk atau tidak bermoral. Namun bagaimana hakikat dari aturan tentang membunuh, keputusan benar atau salah, dan bagaimana penerapan aturannya dipelajari dan diatur melalui etika. Seorang eksekutor terpidana mati tidak dapat dikatakan tidak bermoral, meskipun sama-sama membunuh. Hal ini disebabkan adanya etika (aturan) yang membenarkan dan “mengizinkannya” untuk melakukan hal itu.
b.   Etika Pendidikan
            Mahasiswa adalah seseorang yang berpendidikan. Dan berikut ini adalah etika dalam pendidikan. Dalam etika pendidikan terdapat nilai-nilai moral yang menjadi dasar perilaku dalam praktik pendidikan, di dalam dan di luar lingkungan pendidikan. Nilai-nilai tersebut dijadikan sebagai panduan yang mengarahkan sikap/perilaku seseorang dalam praktik pendidikan.
            Berbicara tentang nilai dalam etika pendidikan tidak lepas dari pembahasan tentang integritas akademik. Integritas akademik merupakan nilai fundamental dalam pengajaran, pembelajaran, dan ilmu pengetahuan. Adanya integritas akademik menunjukkan sebuah komitmen untuk melaksanakan nilai-nilai fundamental tersebut meskipun ketika berhadapan dengan situasi yang buruk. Nilai-nilai fundamental tersebut meliputi kejujuran (honesty), kepercayaan (trust), keadilan (fairness), rasa hormat (respect), dan tanggung jawab (responsibility).
·         Kejujuran
            Kejujuran merupakan prasyarat bagi nilai fundamental lainnya. Kejujuran adalah landasan dalam pengajaran, pembelajaran, penelitian, dan pelayanan. Kejujuran ini dimulai dari diri sendiri dan berkembang ke orang lain.
·         Kepercayaan
            Kepercayaan merupakan respon terhadap kejujuran. Seseorang apabila selalu berbuat jujur akan mudah mendapatkan kepercayaan. Kepercayaan ini dapat ditingkatkan dengan adanya peraturan akademik. Hanya dengan memberikan kepercayaan kita dapat memercayai orang lain, bekerja sama, berbagi informasi dan ide, serta memercayai nilai sosial dan arti penting pengetahuan.
·         Keadilan
            Keadilan adalah tanggung jawab seluruh sivitas akademik dan semuanya memiliki peran dalam menjamin keadilan. Kesalahan seseorang tidak boleh menjadi dalih untuk kesalahan orang lain. Kesalahan pribadi tetap dinilai sebagai kesalahan pribadi. Tidak ada rasionalisasi semuanya bersalah bila ada anggota yang berbuat salah. Kesalahan orang lain bila ada yang melihat namun tidak mengingatkan dinilai sebagai kesalahan yang lain lagi.
·         RasaHormat
            Komunitas akademis mesti menghormati dan menghargai berbagai macam opini dan ide yang dikemukakan anggotanya dalam partisipasi pada proses pembelajaran. Semua orang harus menunjukkan rasa hormat terhadap karya orang lain dengan cara mengidentifikasi dan menyebutkan referensi yang benar, serta mengakuinya sebagai “pinjaman intelektual” yang mereka dapat melalui referensi tersebut.
·         TanggungJawab
            Seluruh komponen di institusi pendidikan memiliki tanggung jawab melaksanakan tugasnya, nilai-nilai fundamental, dan tridharma perguruan tinggi. Bertanggung jawab artinya menentukan dan mengambil sikap terhadap kesalahan, meskipun ada tekanan dari teman sebaya, ketakutan, loyalitas, atau belas kasih.
2.      Perilaku Mahasiswa
            Mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda yang juga merupakan warga negara hendaknya memberikan rasa percaya pada masyarakat, bahwa merekalah yang menggantikan tongkat estafet kepemimpinan bangsa ini di kemudian hari. Peran mahasiswa sebagai agent of changes tidak diragukan lagi, sebab di negara mana pun di dunia ini, mahasiswa tampil sebagai pionir pembaharuan dalam suatu negara, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, mahasiswa harus memiliki sikap dan perilaku yang positif. Mahasiswa harus memiliki sikap dan perilaku kreatif, kritis, kooperatif, dan etis. Sikap dan perilaku ini sangat dibutuhkan untuk menghadapi persaingan yang semakin ketat di era global.

·         Sikap dan Perilaku
            Kreatif dan Kritis Sikap dan perilaku kreatif dan kritis dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu: proses, pribadi, lingkungan, dan produk. Dilihat dari proses, mahasiswa diharapkan mampu melaksanakan tugas-tugas yang sifatnya divergen, yang ditandai dengan adanya ketertarikan untuk berdiskusi, mampu menyelesaikan masalah, mampu menyelesaikan tugas, mampu bekerjasama, dan mampu menyelesaikan persoalan yang bersifat menantang.
            Selain itu, mahasiswa juga harus mampu mengidentifikasi dan memecahkan masalah serta ada kebaruan dalam solusi yang ditawarkan.Dilihat dari sudut pribadi, mahasiswa diharapkan memiliki komitmen yang tinggi terhadap tugas yang menjadi tanggung jawabnya yang ditandai dengan disiplin dan daya juang yang tinggi. Dilihat dari aspek produk, mahasiswa diharapkan dapat menghasilkan karya/produk (baik konsep maupun benda) yang inovatif dan ditandai kebaruan (novelty), kemenarikan, dan kemanfaatan.
·         Kooperatif
            Sikap kooperatif terkait dengan kemampuan untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan kelompok yang ditandai dengan keinginan untuk berkontribusi dalam kelompok, tidak mendominasi kelompok, dan memberi kesempatan orang lain untuk berpartisipasi. Sikap kooperatif juga terkait dengan kemampuan berkomunikasi yang ditandai sikap asertif (mampu menyampaikan pikiran, perasaan, dan keinginan tanpa merugikan pihak lain); mampu berkomunikasi secara lisan, tertulis, verbal, nonverbal secara jelas, sistematis tidak ambigu; menjadi pendengar yang baik; merespon dengan tepat (sesuai dengan substansi dan caranya); dan dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dengan baik.
Selain itu, sikap kooperatif juga terkait dengan kemampuan membangun sikap saling percaya (trust). Sikap ini ditandai dengan adanya komitmen dan disiplin yang bersifat terbuka dalam menerima pendapat orang lain (openness), berbagi informasi (sharing), memberi dukungan (support) dengan cara elegant dan gentle, menerima orang lain (acceptance) dengan tulus, terampil mengelola konflik, mampu mengubah situasi konflik menjadi situasi problem solving, serta jeli dalam mengkritisi ide/gagasan dari orang lain dan bukan mencela orangnya (personal).
·         Etis
            Sikap etis dalam etika pergaulan baik akademik maupun dalam kehidupan sehari-hari ditandai dengan sikap jujur, berpikir positif, bertatakrama, dan taat hukum. Sikap jujur ditandai dengan tidak melakukan plagiat, berani mengakui kesalahan dan menerima diri apa adanya, tidak ragu-ragu mengapresiasi orang lain, tidak melakukan pemalsuan (termasuk tanda tangan presensi kuliah, pembimbingan, dan urusan administrasi lainnya), membangun dan mengembangkan sikap saling percaya di antara sivitas akademika, serta mampu menyampaikan pendapat sesuai dengan fakta (data).

            Berpikir positif ditandai dengan adanya sikap adil dan objektif (tidak apriori terhadap orang atau kelompok lain), toleransi/apresiasi (menerima dan menghargai keragaman atau perbedaan, termasuk perbedaan pendapat), dan dapat bekerjasama dengan semua orang (tanpa melihat perbedaan latar belakang suku, agama, ras, atau golongan). Sikap bertatakrama ditandai dengan bertutur kata santun yang tetap berpikir kritis (santun dalam berargumen, misalnya ditunjukkan dengan penggunaan istilah, salam, maaf, permisi, terima kasih); berpenampilan dan berperilaku sopan baik dalam tingkah laku maupun tatacara berpakaian (bersih, rapi, dan atau menutup aurat bagi yang merasa perlu); serta menghormati tradisi serta norma masyarakat lokal/setempat.
            Sikap taat hukum ditandai dengan sikap dan perilaku mematuhi peraturan walaupun secara fisik tidak ada yang mengawasi; tidak mengkonsumsi minuman keras dan atau narkoba; tidak memiliki barang illegal; tidak melakukan perusakan lingkungan hidup (bioetik); menolak budaya instan (jalan pintas) yang mendorong pelanggaran akademik (menyontek, menjiplak tugas/karya tulis, melakukan perjokian, dan suap-menyuap); serta tidak melakukan perbuatan yang merugikan negara, lembaga, atau orang lain.
3.      Perilaku Positif Mahasiswa
-   Ikut menciptakan suasana yang mendukung kelancaran kegiatan akademik antara lain masuk kuliah/praktikum tepat waktu, menjaga ketenangan selama proses perkuliahan /praktikum sedang berlangsung, dan aktif dalam mengikuti kuliah/praktikum.
-   Ikut menciptakan suasana aman dan tenteram di lingkungan kampus.
-   Menjaga keutuhan dan kelestarian milik fakultas/universitas, termasuk menjaga ke-indahan dan kebersihannya, demikian juga dengan hak milik orang lain.
-   Ikut menciptakan iklim yang baik untuk pengembangan kepribadian.
-   Melakukan pergaulan secara wajar dengan menghormati nilai-nilai agama, kesusilaan, dan kesopanan.
-   Menjunjung tinggi nama dan nilai-nilai luhur Universitas.
-   Saling menghormati kepada dosen, karyawan, sesama mahasiswa, dan juga kepada masyarakat pada umumnya.
-   Menghormati dan mentaati segala peraturan yang berlaku baik di fakultas maupun di universitas.
4 .      Perilaku Negative Mahasiswa
-   Tidak mentaati pedoman Universitas tersebut.
-   Merusak lingkungan Universitas, tidak menjaga dan tidak melestarikannya.
-   Melakukan pergaulan secara tidak wajar.
-   Tidak datang tepat waktu.
-   Melakukan perbuatan yang tidak bermanfaat dan bertentangan dengan norma hukum.
-   Mencemarkan dan tidak menjaga nama baik dari Universitas tersebut.
-   Berpenampilan buruk dan tidak rapih.

    C.   Kesimpulan
            Yang dapat disimpulkan dari makalah ini adalah perilaku mahasiswa di kampus berbeda-beda, ada yang berperilaku positif dan ada pula  yang berperilaku negative. Alangkah baiknya jika kita berperilaku positif saja di lingkungan kampus karena kita tahu perilaku negative itu tidak ada gunanya. Mahasiswa adalah penerus bangsa maka dari itu mahasiswa harus mejadi seseorang yang berintelektual dan memiliki etika yang baik agar bisa bermanfaat di lingkungan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar